RDF Bukan Solusi Tepat Penanganan Sampah di Jepara

Kondisi TPA Bandengan Jepara yang terus menggunung.

Jepara, dailymuria.com

Peta jalan penanganan sampah di Jepara akhirnya terbentuk untuk mengatasi krisis limbah dari hulu hingga hilir.

banner 325x300

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), produksi sampah di Jepara mencapai 460,5 ton per hari pada 2025 dengan asumsi 1,2 juta jiwa penduduk.

Artinya, volume produksi sampah mencapai 168.085 ton per tahun atau naik 6,44 persen dari tahun 2024. Ironisnya, Kabupaten Jepara saat ini hanya memiliki dan mengandalkan satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bandengan Minggu, (4/10/2026)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jepara 2025-2029 mencatat pemerintah daerah baru mampu mengelola 54,73 persen sampah, sehingga 45,27 persen sisanya belum terkelola.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara juga menyebutkan hanya 165 ton limbah per hari yang bisa ditampung ke TPA Bandengan.

Pemkab Jepara menerima bantuan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengolah 100 ton limbah menjadi keripik sampah per hari.

Mesin yang dijadwalkan uji emisi pada 2028 ini akan mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar semen, sedangkan limbah organik dijadikan kompos dan pakan maggot.

”Kami mempelajari pengelolaan sampah di beberapa daerah dan membuat kajian komprehensif. Kesimpulannya, RDF bukanlah solusi tepat penanganan sampah di Jepara,” kata Andi Rokhmat, Ketua Komisi D DPRD Jepara.

(M. Aupha)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *