Jepara – DailyMuria.com
Adanya dugaan transaksi sabu-sabu / narkoba yang berhasil digagalkan oleh warga. Kejadian penemuan paket sabu seberat 0,1 gram tersebut berada di RT RW 16, turut desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 29 Oktober 2026 malam.
Dari informasi yang disampaikan seorang warga berinisial AD (53) menceritakan adanya kecurigaan warga yang melihat seseorang yang bolak-balik di lingkungan. Orang tersebut sempat ditegur oleh warga setempat dan yang bersangkutan langsung kabur.
“Iya, kemarin malam ada dugaan transaksi sabu/natkoba yang berhasil diketahui warga dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat yaitu Polsek Bangsri,” ujar AD pada Sabtu (31/10/2026).
Sementara dari informasi Ketua Rukun Wilayah (RW) 16, sebut saja Bu Tini.
Ia menyampaikan ya benar, kemarin malam jumat kira-kira sekitar jam : 00.00 WIB / malam hari. Ada orang yang mencari-cari sesuatu / barang di dekat plang (papan nama) RW16 desa Bangsri.
“Orang tersebut memakai peci, setelah ditegur / dicapa warga terdekat yang bersangkutan terus kabur. Setelah itu warga ikut penasaran dengan apa yang dilakukan seseorang berpeci tersebut dan akhirnya ikut mencari. Ternyata ditemukan sebuah barang yang diindikasi seperti paket sabu, lalu dari penemuan kami segera lapor ke polisi. Kemudian setelah dibuka bersama diduga barang itu memang sejenis sabu,” tutur Bu Tini.
Lanjutnya, kejadian penemuan diduga paket sabu tersebut berada di RT 2 RW 16, desa Bangsri. Berkaitan dengan berat / berapa gram kami tidak bisa memastikan. Yang jelas karena kejadiannya itu larut malam, kami berinisiatif untuk melaporkan ke Polsek Bangsri itu di pagi hari sekitar jam : 08.00 WIB.
“Dan pihak kepolisian langsung sigap datang sekitar 3 orang petugas, perlu difahami itu yang menemukan awal adalah warga, dan saya bantu meneruskan saja,” terang Bu RW.
Pihak wilayah juga menyampaikan himbauan, sekedar mengingatkan kepada bapak-bapak RT beserta warganya, seandainya ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan RW 16. Kami menghimbau semua harus waspada dan segera lapor ke pihak yang berwajib.
“Kejadian kemarin malam sekitar jam 00.00 WIB adalah kejadian yang mencurigakan dan patut untuk diantisipasi, lokasi kemarin malam itu persis berada di plang RW. Dan ini kejadian nyata, yang mengagetkan kita semua adalah temuan tersebut diduga transaksi sabu, dan untuk saja langsung kita laporkan polisi,” himbau Bu Tini (Ketua RW).
Hal senada juga disampaikan oleh Babhinkamtimas desa Bangsri, saudara Bandi, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ia mengatakan kalau kabar tersebut memang benar adanya, dan menurut warga berawal dari kecurigaan seseorang yang mondar-mandir berada di area dekat sekolah / papan nama RW 16.
Lalu, dari kecurigaan warga tersebut akhirnya melaporkan ke kami sekitar pagi hari. Setelah mendapatkan laporan dari warga, tim patroli Polsek Bangsri langsung turun ke lokasi yang dimaksud. Dan setelah sampai, akhirnya bersama-sama kita buka isi paket tersebut, dan diduga sejenis sabu.
“Dari hasil penemuan yang diduga sabu tersebut sudah dilimpahkan oleh tim patroli Polsek Bangsri melalui Kanit Narkoba, dan sudah diserahkan ke Polres Jepara untuk ditindaklanjuti,” ujar Bandi Babhinkamtimas Bangsri.
(Ipunk)
















