PBNU Dukung Penegakan Hukum Kasus Karhutla, Gus Ipul: Yang Salah Harus Diadili

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Polri Tambah 200 Personel Brimob untuk Tangani Karhutla di Sumatera Selatan

“Dan kita mendukung pemerintah bertindak tegas, kita dukung kepolisian bertindak tegas, menegakkan hukum. Yang salah diproses, yang salah diadili. Mendukung sepenuhnya,” kata Gus Ipul seusai pelantikan pengurus PBNU 2026–2031 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Gus Ipul, peristiwa karhutla harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Baca juga: Investasi Jawa Tengah Tembus Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Tenaga Kerja!

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan maupun merusak alam.

“Mari kita semua turut bertanggung jawab. Setiap kita ikut bertanggung jawab, jangan sampai kita melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketenangan, bisa merusak alam kita,” katanya.

PBNU prihatin atas peristiwa karhutla yang terjadi. Ia menyebut, PBNU juga menyalurkan bantuan sesuai kemampuan pengurus Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan.

Baca juga: Majelis Hakim Vonis Bupati Pati Sudewo 8,5 Tahun Penjara

“Ya tentu PBNU prihatin. PBNU juga mengirim bantuan sesuai dengan kemampuan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan. Kita ngirim bantuan yang bisa kita kirim. Tetapi secara umum, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” ujar Gus Ipul.

Diketahui, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan maupun Sumatera.

(Erick)

Exit mobile version